Telkomsigma menyediakan saluran pengaduan bagi para pemangku kepentingan untuk menyampaikan dugaan pelanggaran, yang disebut Whistleblowing System (WBS). Telkomsigma berkomitmen untuk meninjau semua laporan yang masuk dan memproses pengaduan yang memenuhi syarat.
Pelapor diharapkan dapat menjelaskan apa yang terjadi (what), pihak yang terlibat (who), waktu kejadian (when), lokasi kejadian (where), dan bagaimana terjadinya pelanggaran (how) dengan melampirkan bukti permulaan pendukung laporan.
Kategorisasi Pengaduan yang dapat disampaikan melalui Whistleblowing System antara lain:
Perlindungan Terhadap Pelapor
Sebagai wujud komitmen Telkomsigma untuk menjaga kerahasiaan data pengaduan dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan, maka Telkomsigma akan memberikan:
WBS adalah mekanisme pengungkapan perbuatan yang dilakukan didalam lingkungan Telkomsigma yang berindikasi melanggar hukum, tidak etis/tidak bermoral, atau yang dapat merugikan perusahaan dan stakeholders.
Seseorang yang mengungkapkan informasi mengenai perbuatan yang berindikasi melanggar hukum, tidak etis/tidak bermoral, atau yang dapat merugikan perusahaan dan stakeholders yang terjadi di lingkungan Telkomsigma Group.
Dalam hal terlapor merupakan pimpinan/anggota Direksi Telkomsigma, pimpinan/anggota Dewan Komisaris Telkomsigma beserta organ pendukungnya, dan karyawan yang bertugas di Unit Fungsi Internal Audit Telkomsigma, maka pengaduan disarankan untuk disampaikan melalui Telkom Integrity Line (TIL): https://id.deloitte-halo.com/telkomwbs/.
Pengungkapan yang dilakukan dengan itikad baik dapat membantu membangun budaya organisasi yang sehat dan sesuai dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh Perusahaan, meningkatkan kepercayaan stakeholders, menciptakan kerjasama yang kondusif dalam lingkungan internal maupun eksternal Perusahaan.
Tentu saja, anda dapat menyampaikan pengaduan secara anonim sepenuhnya. Akan tetapi, Pengelola WBS menganjurkan agar anda sekurang-kurangnya memberikan nomor kontak/email yang dapat dihubungi untuk keperluan klarifikasi informasi pengaduan dan keberlanjutan komunikasi dengan petugas pengelola WBS.
Pengelola WBS memiliki kebijakan untuk menjaga kerahasiaan terhadap informasi/dokumen/proses penanganan pengaduan. Seluruh informasi, dokumen, dan proses dalam WBS ini hanya digunakan secara terbatas untuk penanganan pengaduan, kecuali diwajibkan oleh hukum dan profesi.
Pelapor yang menyampaikan pengaduan dengan menyertakan informasi nomor kontak/email, atau dengan pengungkapan penuh identitasnya, dapat mengetahui informasi kemajuan dari penanganan pengaduan melalui email: whistleblowing@sigma.co.id, dengan menyertakan nomor ID pengaduan.
Anda dapat mengajukan pertanyaan seputar WBS kepada Pengelola WBS melalui email: whistleblowing@sigma.co.id.